5 Syarat Jadi Wanita Karir Dalam Perspektif Syariat Islam, Nomor Lima Paling Sering Diabaikan

Photo Author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:45 WIB
Buya Yahya Menjelaskan Hukum Menjadi Wanita Karir dalam Pandangan Agama Islam  ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Buya Yahya))
Buya Yahya Menjelaskan Hukum Menjadi Wanita Karir dalam Pandangan Agama Islam ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Buya Yahya))

Keempat, wanita karir harus memastikan bahwa pekerjaan tidak mengabaikan kewajiban yang lebih penting, seperti tanggung jawab terhadap anak dan rumah tangga. 

Kewajiban sebagai ibu dan istri tetap harus diutamakan. 

Ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya peran wanita dalam keluarga.

Kelima, penting bagi wanita karir untuk menjaga sikap tawadu' dan tidak menjadi sombong. 

Keberhasilan dan kekayaan yang diperoleh tidak boleh menjadikan seseorang lupa diri. 

Kecerdasan dan kemampuan finansial harus disertai dengan sikap rendah hati dan rasa syukur. 

Buya Yahya juga mengingatkan agar wanita karir tidak menjadi alasan perpecahan dalam rumah tangga. 

Meskipun memiliki penghasilan yang lebih tinggi, wanita harus tetap menjaga komunikasi dan harmonisasi dengan suami. 

Baca Juga: Hentikan Bila Tidak mau Diganggu! 5 Larangan di Kamar Mandi yang Membuat Rezeki Seret Bila Dilanggar

Perselisihan kecil harus diatasi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. 

Dalam konteks ini, Buya Yahya juga menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. 

Seorang wanita karir yang baik adalah mereka yang mampu menyeimbangkan antara pekerjaan dan tanggung jawab keluarga. 

Dengan demikian, rumah tangga dapat tetap harmonis meski kedua belah pihak bekerja.

Wanita karir diharapkan dapat menjadikan kelebihan mereka sebagai berkah dan manfaat untuk keluarga, bukan sebagai sumber masalah. 

Bila ada ketidaksepakatan atau permasalahan, hendaknya diselesaikan dengan bijaksana dan penuh pengertian. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: YouTube Buya Yahya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X