Hendaknya seorang muslim hanya menggunakan sumpah dalam keadaan-keadaan darurat saja. Seperti dalam dipakai dalam pengadilan sebagai seorang saksi.
Di dalam Islam diperbolehkan bersumpah di depan pengadilan untuk menguatkan kesaksiannya di dalam persidangan.
Adapun bersumpah dalam keadaan tidak mendesak sebaiknya tidak perlu dilakukan oleh seorang muslim.
Ustadz Khalid Basalamah menambahkan, hendaknya seorang muslim tidak sering melakukan sumpah. Hal ini disebabkan karena terlalu mudah bersumpah merupakan ciri orang yang suka berdusta.
Kedua, Dalam bersumpah tidak boleh berbohong dan harus dilakukan dengan kejujuran.
Adab dalam bersumpah bagi seorang muslim yang kedua adalah tidak boleh berbohong. Hal ini dikarenakan bahwa dalam bersumpah, seorang muslim membawa nama Allah.
Bohong dalam bersumpah dihukumi haram oleh para ulama dan termasuk ke dalam dosa besar bagi seorang muslim.
Saking besarnya dosa bersumpah dengan kebohongan, Rasulullah SAW menyebutkannya bersama dengan dosa besar seperti syirik dan durhaka kepada orang tua.
Selain berhati-hati dalam bersumpah, hendaknya seorang muslim tidak berbohong saat melakukan sumpah.
Adapun untuk orang yang pernah melakukan sumpah dengan kebohongan, maka Ustadz Khalid menjelaskan hendaknya seseorang tersebut bertaubat kepada Allah.
“Segera bertaubat dan jangan mengulangi untuk ke depannya” terang Ustadz Khalid Basalamah.
Ketiga, Orang yang mendengar sumpah haruslah Ridha dan percaya.
Adab dalam bersumpah bagi seorang muslim yang terakhir adalah, seorang yang mendengar sumpah hendaknya dia Ridha dan percaya.
Baca Juga: Adakah Dzikir dan Doa Khusus untuk Shalat Tahajjud? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah