GENMUSLIM.id - Korupsi dalam Islam: Korupsi dalam konteks global, adalah masalah serius yang dapat merusak struktur sosial dan ekonomi suatu negara.
Dalam agama Islam, korupsi dianggap sebagai perbuatan yang sangat tercela dan mendapat hukuman yang tegas.
Kita akan membahas berbagai dimensi korupsi dalam pandangan Islam, serta hukuman bagi koruptor menurut ajaran agama ini.
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube AL-KHAIRIYAH TV pada Minggu, 28 Juli 2024, bahwa korupsi dalam Islam dibagi menjadi beberapa istilah, masing-masing dengan makna dan implikasi hukumnya.
Istilah-istilah tersebut termasuk risywah (suap), serakah (pencurian), alga sisi (penipuan), dan khianat (pengkhianatan).
Baca Juga: Cara Menghadapi Mertua Ikut Campur Rumah Tangga Anak, Ini Pesan Bijak Ustadz Khalid Basalamah
Setiap istilah mencerminkan bentuk korupsi yang berbeda, namun semuanya dianggap dosa besar dalam Islam dan akan mendatangkan azab untuk koruptor.
Risywah atau suap dalam pandangan hukum Islam adalah perbuatan yang sangat tercela.
Suap merupakan pemberian yang diberikan dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang secara tidak adil.
Dalam Islam, risywah adalah dosa besar yang melibatkan pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan integritas.
Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam bahkan bersabda bahwa penerima dan pemberi suap sama-sama berada dalam dosa.
Serakah atau pencurian, dalam istilah Islam, merujuk pada tindakan mengambil harta orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa seizin pemiliknya.
Abdul Qadir Audah mengartikan pencurian sebagai tindakan mengambil harta milik orang lain secara sembunyi-sembunyi, yang tidak diketahui oleh pemiliknya.