Keempat, Menyegerakan membayar hutang ketika jatuh tempo
Membayar hutang adalah kewajiban seorang muslim yang seringkali diabaikan seorang muslim.
Bahkan tidak sedikit kaum muslimin enggan membayar maupun melunasi hutangnya.
Padahal menyegerakan membayar hutang adalah hal yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam salah satu riwayat, Rasulullah SAW saja enggan menyolati orang yang meninggal dalam keadaan masih memiliki hutang.
Segera melunasi hutang sangat ditekankan dalam Islam, bahkan dosanya tidak dapat diampuni walaupun seseorang mati syahid.
Maka tak heran membayar hutang harus disegerakan oleh seorang muslim.
Kelima, Menyegerakan bertaubat kepada Allah
Menyegerakan bertaubat adalah perkara yang boleh tergesa-gesa dalam Islam.
Baca Juga: Menelusuri Doktrin Habib di Indonesia Pandangan Guru Gembul Terkait Kontroversi Kaum Baalawi
Ibnu Qoyyim al-Jauziyah bahkan menyebutkan hukumnya wajib bagi seseorang agar segera bertaubat kepada Allah dari perbuatan dosa dan tidak boleh ditunda.
Para ulama juga bersepakat bahwsanya taubat hukumnya merupakan kewajiban,
Sehingga tidak boleh ditunda dengan sebab apapun.
Sebagai makhluk yang berlumur dosa, sudah tentu seorang muslim wajib memohon ampun kepada Allah.