GENMUSLIM.id - Pembaca yang budiman, masih ingat dengan hal viral yang terjadi di sebuah pesantren? Mereka menggunakan penutup wajah dan memejamkan mata saat shalat, sehingga mata mereka tidak bisa melihat tempat sujud.
Kasus itu viral dan ramai diperbincangkan warganet, tidak sedikit yang mengatakan mereka sesat dan ada pula yang membela amalan unik itu.
Diketahui bahwa mereka melakukan hal itu dikarenakan untuk membuat lebih khusyu' dalam shalat.
Serta bisa mendapatkan karomah dengan ruh dibawa ke suatu tempat yang mustahil dijangkau oleh fisik. Namun bagaimanakah hukumnya menutup mata saat shalat dengan penutup seperti kain?
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube DzulqarnainMS, pada Kamis, 25 Juli 2024, bahwa ust Dzulqarnain Muhammad Sunusi mendapatkan pertanyaan, apakah amalan seperti itu termasuk perbuatan bid’ah atau bukan.
Baca Juga: RUGI! Penyebab Sholat Tidak Diterima Puluhan Tahun yang Diibaratkan Sejahatnya-Jahatnya Pencuri
Maka beliau pun memberikan nasehat yang ringan untuk dicerna, agar tidak mendekati kelompok seperti itu.
Jangan ikut-ikutan, karena amalannya tidak sesuai dengan Sunnah, apabila itu termasuk kelompok yang benar pasti mengajarkan sesuai ajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam.
"Saya nasehatkan supaya jangan dekati tarekat yang seperti itu, sebab kalau dia adalah hal yang benar, maka dia akan mengajarkan hal yang sesuai sunnah" kata ustadz Dzulqarnain
Beliau juga menjelaskan bahwa perbuatan itu merupakan suatu yang makruh. Artinya, apabila dikerjakan tidak berdosa namun dibenci, sedangkan kalau ditinggalkan maka berpahala.
"Di pembahasan shalat itu, dianggap makruh seorang itu menutup matanya," lanjutnya.
Ust Dzul juga memberikan gambaran bahwa hal ini bertentangan dengan dalil lain, dan tidak pula sesuai dengan akal sehat.
Kata beliau sebagaimana Rasulullah pernah shalat menghadap ke arah tembok, dan ternyata tembok itu ada warna warni hiasan.