Sebelum datang bulan Ramadhan, puasa Asyuro pernah hukumnya wajib.
Nabi Muhammad Saw mengirim orang-orang untuk memberitahukan agar kaum Muslimin berpuasa di hari Asyura.
Setelah diwajibkan puasa di bulan Ramadhan, jadilah puasa Asyura yang tadinya wajib menjadi sunnah.
Nabi Muhammad Saw setiap tahun berpuasa di bulan Ramadhan juga berpuasa di hari Asyura.
Dan Rasulullah berkata “Kalau saya masih hidup tahun depan, maka saya akan puasa di tanggal 9 dan juga tanggal 10”.
Hal ini dikarenakan Rasulullah tidak ingin menyerupai puasanya kaum Yahudi.
Maka Rasulullah memilih puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.
Inilah yang membuat puasa umat Muslim dan puasa kaum Yahudi berbeda sebagai salah satu keutamaan puasa Tasua dan Asyura.
Rasulullah meninggal dan tidak sempat melaksanakan niatnya.
Maka dari itu kita sebagai umatnya dianjurkan puasa di tanggal 10 disertai dengan sebelumnya tanggal 9 dan ini yang terbaik.
Jika seseorang hanya puasa di tanggal 10, maka dia telah mendapatkan keutamaan puasa Tasua dan Asyura yaitu diampuni dosa-dosanya selama setahun sebelumnya.
Tapi kalau dia ingin yang terbaik maka puasalah di kedua hari tersebut.
Berikut ini hari yang dianjurkan untuk berpuasa :