Perkara ini adalah perkara yang utama di dalam Islam, dan wajib dikerjakan seluruh kaum muslimin.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat: Menjadi Pemimpin yang Baik dalam Pandangan Islam di Era Kekinian dan Masa Depan
Bahkan kalau kita mendapatkan hal yang sebaliknya dari tetangga kita. Yaitu kita justru diperlakukan tidak baik oleh tetangga, tidak dihormati dan sebagainya.
Maka, kita tidak selayaknya membalas dengan yang serupa. Meskipun hati kita dongkol ingin membalas, dan merasa malu jika tidak membalas, karena ada seperti perendahan harga diri disana.
Tetap kita berbuat baik padanya atau biasa biasa saja. Syaikh Shalih Fauzan menasehatkan kalau pelanggaran yang dilakukan tetangga itu pelanggaran syariat.
Maka kita menasehatinya, jika dia tidak kunjung sadar, maka kita mendiamkannya (hajr).
Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily mengatakan ada kaidah bagi kita semua. "Semua perintah Allah, maka jangan melakukan antonimnya"
Maksudnya, kalau Allah suruh kita berbuat baik pada tetangga, maka jangan berbuat jahat pada mereka sekalipun.
Sebagaimana kata syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, "Seandainya kamu dikafirkan seseorang, maka jangan mengkafirkannya balik"
Karena seorang ahlus Sunnah wal jama'ah, tidak membalas keburukan seseorang padanya dengan keburukan pula.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat 7 Menit: Etos Kerja Dalam Islam Untuk Meraih Kesuksesan Dunia Akhirat
Tentu bab ini adalah permasalahan personal, dan tidak berkaitan dengan aqidah, perang atau sebagainya.
Jika tetangga kita mencela kita, jangan balik mencelanya. Jika dia menaruh sampah depan rumah kita, maka janganlah mengatakan pada anak kita untuk membalas perbuatan tersebut.
Kemudian jika tetangga menaruh mobil sembarangan, menyempitkan tempat lewat kita jangan balas dengan keburukan yang serupa.
Wajib atas kita bersabar, biarlah Allah yang membalasnya. Nasihatkan baik-baik padanya, jika mendengar Alhamdulillah jika tidak ya kembali ke urusan dia sendiri.