Rumah Tangga Penuh dengan Problematika: Yuk Kenali Konsep Sakinah, Mawaddah Warahmah Agar Keluarga Harmonis

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 10:07 WIB
Membangun keluarga islami yang Sakinah, mawaddah warahmah  (Genmuslim.id/dok: pinterest muslimah))
Membangun keluarga islami yang Sakinah, mawaddah warahmah (Genmuslim.id/dok: pinterest muslimah))

Sakinah adalah tempat pulang. Sakinah adalah sebuah kondisi batin yang membuat seseorang tenang, tentram, diam, dan cenderung padanya.

Sakinah ada pada diri perempuan, karena laki-laki itu dinamis, sehingga laki-laki membutuhkan sakinah kepada perempuan.

Sakinah adalah kecenderungan untuk selalu kembali pulang.

Sakinah bisa disebut juga tempat berpulang dengan segala ketenangan yang terdapat dalam diri perempuan.

Baca Juga: Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Berikut Jadwal Libur Nasional 1 Muharram, Sejarah dan Bulan-Bulan Pada Kalender Hijriah

Sakinah itu lahir dari hati, orang yang mampu membangun sakinah adalah orang yang hatinya hidup, karena hati tempatnya yakin, tenteram dan tenang.

Sakinah adalah tujuan pernikahan yang harus diperjuangkan.

Untuk menggapai sakinah dalam pernikahan diperlukan rumah (tempat pulang) yang penuh dengan spiritualitas, dzikir, dan ritual ibadah, maka disitulah sumber kedamaian.

Selain itu suami istri harus merawat ruh agar satu ruhiyah antara suami dan istri.

Suami menjadi imam, dan istri menjadi makmum. Menjaga fitrah masing-masing yaitu suami berperan sebagai qawwam perempuan sebagai makmum.

Baca Juga: KAJIAN MUSLIMAH: Apakah Boleh Bekam saat Haid? Cek Disini Penjelesannya Menurut Terapis di Jogjakarta

Mawaddah

Kata mawaddah berarti cinta dan kasih sayang, secara istilah ini bermakna bahwa orang yang memiliki cinta di hatinya akan lapang dadanya, penuh harapan, dan jiwanya akan selalu berusaha menjauhkan diri dari keinginan buruk atau jahat.

Ia akan senantiasa menjaga cinta baik di kala senang maupun susah atau sedih.

Kunci pernikahan yang utama adalah sakinah ketika sakinah sudah tergapai maka Allah akan mengaruniakan cinta dan kasing sayang diantara pasangan (mawaddah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: Fondasi Keluarga Islami karya Kementrian Agama RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X