GENMUSLIM.id - Pernikahan adalah ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizhan) sehingga bisa menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga.
Dalam ikatan pernikanan kedua pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki.
Islam sangat memberi perhatian kepada pernikahan sebagai gerbang awal dalam membangun keluarga Islami.
Dalam membangun keluarga Islami terdapat pondasi pokok yaitu tercapainya keluarga Sakinah, mawaddah warahmah.
Sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan (istri/suami) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Allah telah menciptakan manusia itu secara berpasang-pasangan, supaya manusia merasa tentram, dan saling berkasih sayang antara suami dan istri.
Dilansir Genmuslim dalam buku yang berjudul Fondasi Keluarga Islami karya Kementrian Agama RI menyatakan bahwa fondasi dalam membangun keluarga Islami itu ada 3 yaitu mewujudkan keluarga yang Sakinah, mawaddah, warahmah.
Yuk Simak lebih lengkap penjelasan dari konsep sakinah mawaddah, warahmah, sebagai berikut:
Sakinah
Secara umum, sakinah itu artinya tenang, diam, tinggal.