Hukum Memakan Daging Hewan Kurban yang Disembelih Tanpa Basmallah Menurut Hadits dan Alquran

Photo Author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 06:01 WIB
Memakan daging hewan kurban yang disembelih tanpa basmallah (Foto: Genmuslim.id/dok. Instagram @rifqantv)
Memakan daging hewan kurban yang disembelih tanpa basmallah (Foto: Genmuslim.id/dok. Instagram @rifqantv)

GENMUSLIM.id- Dalam proses penyembelihan menurut islam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti pisau yang harus tajam, menyucikan diri ketika akan menyembelih hewan, dan membaca basmallah.

Dikutip Genmuslim.id dari akun Youtube Bincang Muslimah, Rabu, 12 Juni 2024, bahwa pembahasan tentang membaca basmallah saat menyembelih hewan ternyata terdapat perbedaan.

Para ulama yang mengharuskan membaca basmallah ketika menyembelih hewan, merujuk pada dalil firman Allah SWT :

Baca Juga: 3 Cara Pembagian Daging Hewan Kurban yang Benar Kata Ustadz Khalid Basalamah Sesuai Dengan Syariat Islam

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121)

Dan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW bersabda :

Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya, silakan kalian makan.” (HR. Bukhari)

Sehingga menurut jumhur ulama hewan yang pada saat penyembelihan tidak diucapkan nama Allah atau diucapkan basmalah, baik karena lupa atau karena sengaja, hukumnya tidak sah.

Baca Juga: Lengkap! Begini Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang, Diri Sendiri Maupun Orang Lain

Dan jika memakan daging hewan kurban yang disembelih tanpa membaca basmallah, hukumnya adalah haram.

Dan golongan ulama yang membolehkan menyembelih hewan tanpa membaca basmallah adah ulama Mahzab As-Syafi’yah.

Golongan ulama As-Syafi’yah menyatakan bahwa hukum membaca basmalah (tasmiyah) adalah sunah yang bersifat anjuran dan bukan syarat sah penyembelihan.

Baca Juga: Ini Dia Syarat Hewan Kurban yang Paling Utama, Penting untuk Kamu yang Mau Sedekah di Hari Raya Idul Adha

Dalil ini merujuk kepada hadits shahih riwayat Ummul- Mukminin Aisyah ra :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan

Sumber: Youtube Bincang Muslimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X