Bagaimana Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat Islam? Inilah 13 Tata Caranya yang Harus Diketahui

Photo Author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 12:36 WIB
13 Cara Menyembelih Hewan Kurban Yang Benar Menurut Syariat Islam (Freepik.com/freepik)
13 Cara Menyembelih Hewan Kurban Yang Benar Menurut Syariat Islam (Freepik.com/freepik)

Genmuslim.id-Idul Adha adalah salah satu hari raya besar umat Islam yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Pada hari raya Idul Adha ada 2 syariat yang dilakukan oleh setiap Muslim yaitu Menunaikan Ibadah Haji dan Beribadah Kurban.

Salah satu tata cara Menyembelih Hewan Kurban Yang Benar Menurut Syariat Islam kurban bagi para shohibul kurban adalah proses penyembelihan kurban dengan menyembelih kurbannya sendiri.

Namun jika tidak bisa melaksanakan kurban atau menyembelih kurban sendiri, dapat melihat proses penyembelihan kurban tersebut. 

Baca Juga: Parenting Islami: Para Suami Wajib Tahu, Ini Perlakuan yang Diinginkan Istri Dalam Kehidupan Pernikahan

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat Islam

Ada 13 tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Yang Benar Menurut Syariat Islam yang diambil dari riwayat-riwayat hadits yang dikutip genmuslim.id dari website zakat.or.id.

1. Shohibul Kurban (Yang melaksanakan kurban) dan penyembelih kurban dalam keadaan suci.

2. Lokasi dan tempat pemotongan hwan kurban hendaklah bersih dari kotoran.

3. Tidak berlaku kasar terhadap hewan kurban seperti menarik secara paksa dan kasar apalagi sambil dipukul. Kepada hewan kurban hendaklah bersikap lemah lembut.

4. Memberikan hewan kurban tersebut berupa minum sebelum disembelih untuk menerapkan al-ihsan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW terkait sembelih.

5. Menghadapkan hewan kurban yang disembelih ke arah kiblat.

6. Saat menyembelih, membaca shalawat dan membaca doa setelah menyembelih

Bacaan Doa Setelah Menyembelih:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: zakat.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X