GENMUSLIM.id – Idul Adha 2024 sebentar lagi, dan umat muslim sudah mempersiapkan hewan kurban terbaiknya tahun ini untuk dikurbankan.
Karena hukum berkurban merupakan perintah ibadah yang diwajibkan oleh Allah Swt bagi orang-orang yang mampu.
Dan harapannya, di momen ibadah Idul Adha 2024 tahun ini, setiap umat muslim mampu memberikan persembahan hewan kurban terbaiknya.
Namun dalam hal ini, berbicara mengenai hewan kurban. Setiap dari kita, khususnya umat muslim harus mengetahui mengenai bagaimana seharusnya hewan kurban yang baik itu yang tertulis dalam hadits.
Mengapa? Karena apabila kita luput dari pengetahuan mengenai hal ini, maka sama saja ibadah berkurban kita akan sia-sia dimata Allah Swt.
Gambaran Hewan Kurban yang Tertulis dalam hadits
Dalam sebuah riwayat dari Imam at-Tirmidzi, meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw melakukan ibadah berkurban dengan menyembelih kambing yang bertanduk dan bulunya lebih banyak yang berwarna putihnya daripada yang berwarna hitam.
Disamping itu, dalam riwayat lainnya. Dikatakan bahwa Nabi Saw, berkurban dengan kibasy yang gemuk.
Dari segala usia hewan kurban, Nabi Saw membolehkan berkurban dengan hewan musinat (kambing yang berumur antara 2 dan 3 tahun). Dan jadza’at (kambing yang berumur antara 4 dan 5 tahun).
Penjelasan diatas, adalah gambaran hewan kurban yang positif atau hewan kurban yang dimana layak untuk dikurbankan.
Adapun gambaran hewan yang tidak boleh atau tidak layak untuk dikurbankan dalam hadits.
Dalam riwayat Imam at-Tirmidzi dikatakan bahwa Nabi Saw melarang umat muslim berkurban dengan hewan kurban yang pincang.