Untuk Para Jemaah Haji, Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pembayaran Dam atau Hadyu Tahun 1445 H, Berapa Biayanya?

Photo Author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 17:50 WIB
Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pembayaran Dam atau Hadyu Tahun 1445 H (Foto:genmuslim.dok/ freepik.com/goat-farm-sunny-day)
Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pembayaran Dam atau Hadyu Tahun 1445 H (Foto:genmuslim.dok/ freepik.com/goat-farm-sunny-day)

Sedangkan di RPH Al Ukaisyiah meliputi delapan komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, packing, pengolahan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.” kata Anna.

“Untuk Pembayaran DAM di RPH Al Ukaisyiyah Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah,” tuturnya.

Baca Juga: 9 Ucapan Idul Adha 1445 H, Memiliki Makna Kebahagiaan Dalam Bahasa Palestina,Cocok Untuk Calon Mertua

Waktu penyembelihan dam dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah 1445 H/2024 M atau bertepatan dengan Idul Adha dan Hari Tasyrik.

“Selanjutnya, hewan Dam atau Hadyu yang telah disembelih dikirimkan dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Mekah dan Indonesia,” tandas Anna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X