GENMUSLIM.id – Imam salat merujuk pada seorang laki-laki yang ditunjuk untuk memimpin solat secara bersama-sama atau berjamaah.
Dalam hal ini, syarat seorang umat muslim dalam ajaran Islam untuk menjadi imam ketika salat adalah beragama Islam, berakal sehat, baligh, laki-laki, suci dari hadas besar dan kecil dan fasih membaca Quran.
Lalu, bagaimana jika semua syarat di atas terpenuhi, namun laki-laki atau seorang umat muslim tersebut adalah seorang perokok?
Benarkah seorang perokok tidak bisa jadi Imam salat? Mengapa?
Sebelumnya, mari kita lihat Firman Allah Subhanahu Wata’ala,
“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah.
Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah : 195).
Dari ayat di atas, Allah Subhanahu Wata’ala mengingatkan kita sebagai hamba-Nya untuk tidak merusak diri kita dengan ulah kita sendiri.
Ajaran Islam sejatinya sering kali terbukti kebaikan dan kebenarannya baik dalam segi sains maupun medis dan lainnya.
Begitu juga yang diketahui bahwa dalam segi medis, rokok memiliki banyak mudharat yang membahayakan pelakunya.
Bahkan dengan begitu jelas juga nyata dibungkusan rokok tersebut menerangkan bahayanya, seperti: Menyebabkan stroke dan serangan jantung.
Tulang mudah patah, gangguan pada mata, bahkan dapat menyebabkan kanker.
Baca Juga: Intip 10 Negara Di Benua Eropa Dengan Populasi Muslim Terbanyak, Jarang Diketahui Banyak Orang Loh!