-Foto copy KTP saksi pihak calon pengantin perempuan 1 orang
-Materi 10.000
-Nomor HP kedua calon pengantin
-Email kedua pengantin calon
-Hari, tanggal, tempat menikah
-Background foto biru (2×3 5 lembar)
-Background foto biru (4x6 5 lembar)
Dilaporkan Gen Muslim pada, Rabu, 22 Mei 2024 di instagram @kua_kita, merilis prosedur pernikahan yang harus dilakukan calon pengantin.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Saleha Episode 13: Ciee... Azzam Semakin Cemburu Melihat Saleha dekat dengan Nando
- Datang ke KUA
- Membawa surat pengantar dari desa/kelurahan
- Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (bagi calon pengantin yang menikah di luar kecamatan tempat tinggal)
- Foto copy KTP, KK, akte, pas foto background biru dan softcopynya
- Pemeriksaan berkas nikah
- Verifikasi data
- Kelengkapan syarat dan rukun nikah
Baca Juga: Katakan Tidak Untuk Berita Hoax, PJ Gubernur Agus Fatoni Himbau Wartawan Jangan Memecah Belah