Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun keberadaan boneka dibolehkan namun kesejukan spiritual perlu diperhatikan.
Baca Juga: Inilah 4 Nabi Yang Pernah Melaksanakan Ibadah Haji, Nomor 3 Adalah Yang Membangun Ka'bah di Mekah
- Foto keluarga.
Dalam beberapa kasus ruqyah, jin-jin mengaku bahwa mereka bersembunyi di dalam foto keluarga.
Ini menunjukkan bahwa Foto keluarga bisa menjadi sarana sebagai pengganggu spiritual. Terlebih lagi pada foto anggota keluarga yang telah tiada.
Maka dari itu, foto dapat disimpan rapi dalam album tertutup.
Karena selain menjaga keberkahan di dalam rumah, juga masih bisa mengenang anggota keluarga yang telah tiada.
- Mengusir Babi dan Anjing.
Kedua hewan ini menghalangi dan mengurangi kerugian seseorang, terlebih lagi kepada umat islam.
Maka, mengusir kedua hewan ini adalah hal yang harus dilakukan, karena menjauhkan rumah dari hal yang haram dan najis itu penting untuk dikerjakan.
- Tidak ada hewan pajangan.
Hewan yang dipelihara sama dengan bangkai. Umat Islam tentu sudah tahu bahwa bangkai itu haram.
Maka, dalam bentuk apapun, atau pun telah dikuburkan, pemasangan hewan sebagai pajangan di rumah adalah hal yang dilarang.
- Mengeluarkan minuman keras dan narkoba.
Sifat minuman keras juga narkoba ini bisa merusak fisik dan mental.
Segala hal yang merusak diri sendiri maupun lingkungannya ini tentu dilarang oleh Allah.
- Alat musik.
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.