Dilarang Oleh Rasulullah! 10 Barang yang Harus Dikeluarkan dari Dalam Rumah, Umat Islam Wajib Tahu!

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 22:09 WIB
10 Barang yang Harus Dikeluarkan dari Dalam Rumah menurut Rasulullah (GENMUSLIM.id/dok:St. Alhikmah Syahfitri)
10 Barang yang Harus Dikeluarkan dari Dalam Rumah menurut Rasulullah (GENMUSLIM.id/dok:St. Alhikmah Syahfitri)

Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun keberadaan boneka dibolehkan namun kesejukan spiritual perlu diperhatikan.

Baca Juga: Inilah 4 Nabi Yang Pernah Melaksanakan Ibadah Haji, Nomor 3 Adalah Yang Membangun Ka'bah di Mekah

  1. Foto keluarga.

Dalam beberapa kasus ruqyah, jin-jin mengaku bahwa mereka bersembunyi di dalam foto keluarga.

Ini menunjukkan bahwa Foto keluarga bisa menjadi sarana sebagai pengganggu spiritual. Terlebih lagi pada foto anggota keluarga yang telah tiada.

Maka dari itu, foto dapat disimpan rapi dalam album tertutup.

Karena selain menjaga keberkahan di dalam rumah, juga masih bisa mengenang anggota keluarga yang telah tiada.

  1. Mengusir Babi dan Anjing.

Kedua hewan ini menghalangi dan mengurangi kerugian seseorang, terlebih lagi kepada umat islam.

Maka, mengusir kedua hewan ini adalah hal yang harus dilakukan, karena menjauhkan rumah dari hal yang haram dan najis itu penting untuk dikerjakan.

Baca Juga: Viral Kisah Nimas yang Diteror Selama 10 Tahun oleh Teman Sekelasnya, Sebenarnya Itu Cinta atau Obsesi?

  1. Tidak ada hewan pajangan.

Hewan yang dipelihara sama dengan bangkai. Umat ​​Islam tentu sudah tahu bahwa bangkai itu haram.

Maka, dalam bentuk apapun, atau pun telah dikuburkan, pemasangan hewan sebagai pajangan di rumah adalah hal yang dilarang.

  1. Mengeluarkan minuman keras dan narkoba.

Sifat minuman keras juga narkoba ini bisa merusak fisik dan mental.

Segala hal yang merusak diri sendiri maupun lingkungannya ini tentu dilarang oleh Allah.

Baca Juga: Gempar Soal Konspirasi Tewasnya Presiden Iran, Ternyata Helikopter Bell 212 Buatan Amerika! Sabotase Israel?

  1. Alat musik.

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Youtube @YtCrashIslam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X