Mengapa Babi Haram? Berikut Catatan Sejarahnya yang Termaktub dalam Alquran Surah Al Baqarah ayat...

Photo Author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:24 WIB
Ilustrasi Binatang Babi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kuliah Al Islam)
Ilustrasi Binatang Babi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kuliah Al Islam)

GENMUSLIM.id - Mengapa babi diharamkan dalam Islam? Sejarah diharamkannya babi tertulis dalam AlQu'an.

Allah SWT mengharamkan umat Islam untuk mengkonsumsi Binatang Babi dan produk turunannya.

Namun, kapan dan mengapa Binatang Babi diharamkan untuk dikonsumsi?

Larangan memakan Babi dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 173, Allah SWT berfirman,

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

 

Artinya: "Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Baca Juga: Sebut Musik itu Haram, Ustadz Adi Hidayat Tantang Ustadz Salafi untuk Berani Haramkan Lagu Indonesia Raya!

Ibnu Katsir melalui kitab Tafsir Al-Qur'an al-Azim Jilid I terjemahan M. Abdul Ghoffar, juga menerangkan tentang keharaman babi.

Babi diharamkan tidak hanya sebatas pada daging dan lemaknya, tetapi juga termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya.

Begitu juga memakan daging Babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. 

Sejarah Larangan Memakan Binatang Babi  di Zaman Rasulullah:

Sejarah larangan memakan Babi untuk umat Islam dimulai dari perintah Allah SWT yang disampaikan dalam Al-Qur'an.

Larangan memakan Babi bermula pada Rasulullah SAW berdakwah di Makkah dan Madinah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Kanal Pengetahuan Islam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X