GENMUSLIM.id – Hari bahagia penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja semakin dekat.
Sejoli ini kabarnya akan menikah awal bulan Mei di dua tempat berbeda, yaitu Bali dan Jakarta.
Pasangan yang bertunangan sejak 2023 ini, akhirnya melangkah ke jenjang pernikahan, meskipun menikah beda agama.
Sejak awal kedekatan hubungan, penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja menjadi sorotan.
Banyak Pro dan kontra atas hubungan percintaan mereka lantaran berbeda keyakinan.
Sementara, toleransi antara kedua keluarga cukup besar membuat tidak ada yang keberatan dengan hubungan mereka.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan Pasal 2 Ayat 1 jelas mengatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu.
Dengan penjelasan tersebut, maka pernikahan itu memerlukan persyaratan agar sah secara hukum.
Salah satu syarat nikah beda agama yang dilansir Kementerian Agama RI adalah salah satu pasangan menundukkan diri kepada agama pasangannya atau yang dimaksud berpindah mengikuti agama salah satu pasangannya.
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis pun ikut menyoroti rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menegaskan jika pernikahan beda agama tidak sah dan hukumnya sama dengan berzina.
Pria kerap disapa Kiyai Cholil ini mengingatkan pernikahan berbeda keyakinan tidak diperbolehkan menurut ajaran Islam.