Masjid-masjid tersebut yang dibangun diatas tanah wakaf telah dikembangkan pemanfaatannya dengan membangun lembaga pendidikan formal berciri khas.
Islam mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.
Dari sekilas gambaran di atas, jelas bahwa masjid memiliki peran yang tidak dapat diabaikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan peran masjid dalam pembangunan ekonomi sosial masyarakat erat kaitannya dengan pemberdayaan zakat, infaq sedekah dan wakaf.
Masjid memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi tidak begitu sulit penggambarannya, karena jamaah masjid mencerminkan keragaman kondisi ekonomi sosial masyarakat dilingkungan mana masjid itu berada.
Untuk itulah sosialisasi konsep masjid sebagai pusat pembangunan umat perlu ditingkatkan.
Umat Islam memang secara terus menerus hams memberi perhatian pada perwujudan peran dan fungsi masjid sebagaimana mestinya.
Umat Islam perlu memandang masjid sebagai lembaga keagamaan yang menyimpan potensi besar bukan hanya di masa lalu, tapi juga dimasa kini dan masa depan. ***