Seputar Khutbah Jumat: Syarat, Rukun, Sunnah dan Makruh Khutbah yang Dilakukan Khatib

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 06:48 WIB
Seputar Khutbah Jumat (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Masjid Baiturrahman)
Seputar Khutbah Jumat (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Masjid Baiturrahman)

GENMUSLIM.id – Sudah kita ketahui bahwasanya sholat jumat adalah suatu kewajiban bagi lelaki muslim. Begitu juga dengan Khutbah Jumat yang merupakan syarat sah sholat jumat.

Dalam khutbah jumat khatib menyampaikan ajakan untuk bertakwa, nasihat dan peringatan kepada jamaah sholat jumat.

Khutbah Jumat dilakukan pada waktu Dzuhur di hari jumat. Khutbah jumat juga termasuk dalam dua wajib jumat.

Pertama, terkait dengan kewajiban dua khutbah. Kedua, terkait dengan dua rakaat secara berjamaah.

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat bertema Penyebab Kerasnya Hati Disertai juga dengan Mukadimahnya

Khutbah jumat disampaikan oleh khatib dengan retorika, rukun dan syarat tertentu.

Berikut adalah ulasan lengkap mengenai khutbah jumat mulai dari rukun, syarat, sunnah dan makruh khutbah jumat.

Syarat Khutbah Jumat

1. Khatib berdiri pada dua khutbah ketika ia mampu dan dipisah dengan duduk.

Dari abdullah bin Umar RA, ia berkata: "Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya."

2. Khutbah dilakukan kemudian sholat

Hal ini berdasarkan banyak hadits yang menerangkan dan adanya ijma' para ulama dalam hal ini.

3. Khatib suci dari hadats kecil maupun besar

Suci pula dari najis yang tidak dimaafkan yaitu pada pakaian, badan dan tempat dan juga harus menutup aurat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Tips Khutbah Jumat Muhammad Abduh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X