Hati-Hati! 5 Produk Olahan Babi Ini Banyak Beredar Luas, Sebagian Besar Digunakan Sebagai Bahan Makanan

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 13:51 WIB
Segala Produk Olahan Babi Haram untuk Dimakan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: @iesya_toh/Instagram))
Segala Produk Olahan Babi Haram untuk Dimakan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: @iesya_toh/Instagram))

GENMUSLIM.idProduk olahan babi pada masa ini banyak tersebar dimana-mana.

Ada banyak sekali opsi makanan halal yang tidak mengandung produk olahan babi.

Namun, para muslim tetap harus pintar-pintar memilih bahan makanan agar tidak keliru dengan produk Olahan Babi.

Makanan yang tercampur sedikit saja dengan produk olahan babi maka menjadikan keseluruhan makanan tersebut haram.

Produk olahan babi yang pertama dan yang paling umum adalah Pork. Ini adalah bahan makanan daging babi yang biasanya dikonsumsi.

Produk olahan babi yang kedua adalah Bacon dan Ham. Bacon dan Ham adalah daging babi yang diiris tipis-tipis.

Baca Juga: Apa itu Sandwich Generation? Bagiamana Seharusnya Cara Pandang Seorang Muslim dalam Menanggapinya?

Bagi pecinta drama korea pasti sudah familiar dengan Bacon dan Ham. Biasanya produk olahan babi yang ini disajikan dengan dipanggang dengan ditemani kimci.

Produk olahan babi yang keempat adalah Lard. Lard berasal dari minyak babi.

Biasanya Lard dipakai sebagai bumbu dalam masakan Chinese atau Jepang. Lard juga biasa dipakai dalam bakery sebagai pengganti butter.

Produk olahan babi yang keempat adalah Gelatin. Gelatin biasa dipakai untuk bahan gummy, jelly, es krim, dan lain-lain.

Gelatin biasanya juga dipakai sebagai kulit atau cangkang pada obat kapsul. Para muslim harus lebih hati-hati memilih obat.

Kabar gembiranya, gelatin tidak hanya berasal dari babi saja. Ada gelatin yang bersal dari sapi sehingga halal untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Bunuh Diri: Antara Takdir dan Pilihan; Refleksi Mendalam Tentang Kematian Juga Keimanan Dalam Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: YouTube @dianwidayanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X