GENMUSLIM.id – Hijab merupakan syariat Islam yang harus dijalankan oleh perempuan.
Dilansir dari berbagai sumber, Minggu, 28 April 2024, Syekh Ahmad Karimah menjelaskan hijab merupakan penutup dari dahi hingga ujung tengkuk dan di antara telinga.
Perintah hijab dicantumkan pada Surah An-Nur ayat 31, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.”
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya apabila perempuan sudah sampai masa haid, tidak boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini.”
Riwayat lain, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah Allah menerima sholat perempuan yang sudah baligh, kecuali dia memakai khimar (jilbab).” (HR. Ibnu Majah)
Dalil di atas dapat membantu orangtua yang ingin memulai parenting islami untuk memakai hijab kepada anak perempuan.
Yuk, simak pengalaman Ustadz Felix Siauw dan Ummu Alila ketika membiasakan anak berhijab.
Pasangan yang dikarunia oleh 4 (empat) anak ini menceritakan kasus melepas hijab yang sedang ramai di media sosial.
Mereka memiliki anak sulung perempuan yang kini berusia 16 tahun.
Ummu Alila mengakui Cece sudah dibiasakan menggunakan hijab sejak kecil, tepatnya ketika sudah dapat berjalan.
“Dulu Cece udah biasain dari kecil, waktu jalan gak sempoyongan,” ujar Ummu Alila.
“2 tahun tahun kalau gak salah Cece mulai kita pakaian hijab,” ujar Ustadz Felix Siauw.
Ummu Alila memiliki tugas untuk mencarikan sekolah dan lingkungan tepat yang dapat menanamkan nilai Islam kepada sang anak.