Pembacaan Sighat Taklik pada Akad Nikah jadi Janji Suami Saat Menikah? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Photo Author
- Jumat, 26 April 2024 | 16:53 WIB
Ilustrasi Janji Suami saat Menikah (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@sholehahstory)
Ilustrasi Janji Suami saat Menikah (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@sholehahstory)

GENMUSLIM.id- Dalam suatu pernikahan pasti ada namanya ijab qobul pada saat akad nikah.

Makna akad nikah itu sendiri ialah suami siap dengan konsekuensi apapun dalam rumah tangga dengan calon istrinya nanti.

Adapun janji suami saat menikah yaitu dengan membaca sighat taklik

Dikutip dari Instagram @suamiistribahagia oleh GenMuslim.id pada Jum'at, 26 April 2024.

Makna ijab qobul yang diungkapkan oleh mempelai pria ialah.

Baca Juga: Jika Istri Bekerja, Apakah Wajib Gaji Istri Untuk Suami? Yuk Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut Ini!

'Maka aku tanggung dosa-dosanya si Fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah ia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si Fulana, aku tanggung dan bukan lagi orangtuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa-dosa calon anak-anakku'.

Ini penting bagi para pria untuk mengingat-ingat janjinya pada Allah ketika mereka melakukan pernikahan.

Adapun pembacaan Sighat Taklik setelah akad nikah sebagai ikatan suami pada istri.

Kata Ustadz Abdul Somad tujuan dari pembacaan Sighat Taklik agar laki-laki berjanji tidak berlaku semena-mena pada istri.

Baca Juga: Mengejutkan! Ustadz Abdul Somad Beberkan Penyebab yang Menjadi Penghalang Terkabulnya Doa, Ternyata yang Menghalangi Ialah...

Jadi, sighat taklik itu pernyataan si laki-laki setelah akad nikah sebagai syarat sah pernikahan, dimana pernyataan ini dicantumkan di dalam buku nikah.

Tidak akan meninggalkannya selama 2 tahun, menafkahinya, tidak menyakiti secara fisik dan peduli pada istri lebih dari 6 bulan. 

Dan jika tidak demikian maka akan jatuh beban hukum yang lain pada laki-laki tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Instagram @suamiistribahagia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X