Dosa Istri Ditanggung Suami Ternyata Keliru! Ini Tanggung Jawab Pria Terhadap Pasangannya yang Berbuat Salah

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:15 WIB
 Penjelasan ayah Ahmad Risyad mengenai dosa istri ditanggung suami yang masih salah dipahami (GENMUSLIM.id/Dok: YouTube/ Ahmad Risyad)
Penjelasan ayah Ahmad Risyad mengenai dosa istri ditanggung suami yang masih salah dipahami (GENMUSLIM.id/Dok: YouTube/ Ahmad Risyad)

Menjawab hal tersebut, ayah Ahmad Risyad menyebutkan dalam rumah tangga, kepala keluarga berkewajiban mengingatkan istrinya sampai dia berhasil menghentikan perbuatan salah itu.

Walaupun belum berhasil, ia tetap bertanggung jawab untuk mendidik istrinya hingga berhasil. Sebab, itu menjadi kewajibannya sebagai pemimpin dalam rumah tangga.

Baca Juga: Yoga Arizona dan Istri bagikan Tips Pembagian Pekerjaan Rumah Tangga setelah Punya Anak, Dijamin Bikin Keluarga Adem!

Namun, jika istrinya terus berbuat salah meski sudah dididik, pria tidak ikut menanggungnya karena sudah menjalankan peran dan fungsinya di rumah tangga.

Ayah Ahmad Risyad juga mengungkap saat ini tantangan para pria menjadi lebih berat karena wanita zaman sekarang sudah lebih bebas.

“Sekarang kan wanita juga cari uang di luar dan sebagainya sehingga dia punya kekuatan materi,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengaku wanita saat ini terkadang lebih sulit diatur daripada zaman dulu.

Baca Juga: Yakin Sudah Siap Nikah? Yuk Ulik 5 Buku tentang Pernikahan yang Wajib Dibaca Calon Pengantin

Diperlukan kesabaran bagi suami-suami zaman sekarang untuk mendidik istrinya dengan baik.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: YouTube Ahmad Risyad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X