Saat itu raut muka orang-orang berubah karena keheranan dengan perintah Nabi ini. Rasulullah mengatakan,
"Sungguh saudara kalian ini menggelapkan harta rampasan perang di jalan Allah."
Ketika itu, kami (para shahabat) langsung memeriksa harta bawaannya dan ternyata menemukan karazhan (perhiasan/manik-manik atau permata milik Yahudi yang harganya sekitar dua dirham (HR. Abu Dawud).
Perintah Nabi agar menshalatkannya, memberikan isyarat bahwa beliau tidak berkenan menshalati jenazah seorang koruptor.
Imam al-Nawawi mengatakan,
.... وَأَنَّ أَهْلَ الفَضْلِ لَا يُصَلُّوْنَ عَلَى الفُسَّاقِ زَجْرًا لَهُمْ
"...dan orang baik seyogyanya tidak perlu ikut menyolati orang yang fasik agar menjadi pelajaran dan mencegah bagi yang lain agar tidak meniru menjadi fasik."
Kita bisa bayangkan, korupsi sebuah mantel ) شملة ( seutas tali sepatu ) شراك ( atau manik-manik ) خَرَزًا ( saja, disebutkan oleh Nabi, dia akan masuk neraka dan beliau tak sudi mensholatinya!
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat: 4 Kesombongan Dalam Diri Manusia yang Harus Dipahami dan Dihindari
Bagaimana dengan, korupsi hari ini yang nilainya mencapai 271 Triliun Rupiah yang jadi perbincangan belakangan ini?
Modus dan jumlah yang sangat besar, dan dampak yang diakibatkan juga sangat luas, sistemik, dan terstruktur.
Tentu siksaan dan balasannya, akan lebih pedih dan mengerikan!
Itulah kisah koruptor yang terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.