Apa Hukum Menginjak Makam Orang Muslim? 2 Adab Berikut Ini Perlu Diperhatikan Selama Berziarah

Photo Author
- Senin, 22 April 2024 | 21:37 WIB
Ilustrasi orang menjalankan hukum menginjak makam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: I Stock Foto)
Ilustrasi orang menjalankan hukum menginjak makam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: I Stock Foto)

GENMUSLIM.id – Kematian merupakan pengingat terbaik bagi umat muslim yang masih hidup.

Kita dapat melakukan kunjungan (ziarah) ke makam orangtua, keluarga, dan sanak saudara untuk bahan refleksi diri sendiri.

Dikutip dari YouTube Sirah Inspirasi, Senin, 22 April 2024, ada adab yang harus dijalankan seorang muslim ketika berkunjung ke makam seseorang.

Baca Juga: 6 Tata Cara Ziarah Kubur  Lengkap yang Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW. Muslim Wajib Tahu!

1. Makruh Menginjak Makam

Menurut Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Muin menyebutkan bahwa diperbolehkan menginjak makam. Ia tulis penjabaran rinci sebagai berikut:

“Makruh menginjak makam orang muslim sekalipun mayat itu orang yang halal dibunuh sebelum mayat busuk. Seorang yang tidak menginjak makam maka tidak dapat mengubur mayat lain dan makam yang akan diziarahi sekalipun bukan kerabatnya.”

Syekh Zainuddin al-Malibari meluruskan maksud duduk di atas makam melalui dalil lain dari sahabat Ukhbah bin Amir.

“Sungguh berjalan di atas bara api atau pedang atau aku ikat sandal dengan kakiku lebih sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Sama saja buruknya bagiku buang hajat di tengah kubur atau di tengah pasar.” (HR.Ibnu Majah)

Menginjak, meludah, duduk, maupun bersandar di atas makam adalah makruh. Namun, makam yang dapat diinjak ketika mayat telah membusung atau lebur.

Baca Juga: Warganet Heboh! Bermunculan Makam Kuno Saat Waduk Gajah Mungkur Saat Surut, Diduga Milik Warga 1970an

2. Haram ke Makam

Umat muslim dilarang datang ke makam untuk buang air besar atau buang air kecil.

Anjuran Saling Menghormati dalam Kehidupan Sehari-hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Sirah Inspirasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X