GENMUSLIM.id - Ustadz Syafiq Riza Basalamah bocorkan bagaimana hukum modal nikah dengan uang hutang.
Dalam melakukan resepsi pernikahan tentunya perlu modal yang sangat banyak.
Apalagi jika calon suami istri ini tidak ingin melaksanakan pernikahan yang biasa-biasa saja.
Belum lagi jika harus mengikuti budaya pernikahan sesuai daerahnya yang menghabiskan uang jutaan.
Sehingga hal ini bisa saja menggunakan modal nikah dengan uang hutang.
Dilansir dari channel youtube kaidah sunnah oleh GenMuslim.id pada Senin, 22 April 2024.
Begini penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah tentang hukum menikah dengan berhutang.
Beliau berkata bahwa hutang tetaplah hutang, sekalipun jika pinjamnya di bank syariah.
Karena di bank syariah menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah juga belum tentu benar sistemnya.
Sistem berhutang yang benar sebenarnya jika hutang Rp10 rb maka dibayar dengan nilai yang sama.
Sedangkan kasus di berbagai bank, mereka melipatgandakan uang tersebut.
Jika posisinya anda mengharuskan untuk hutang sebagai modal nikah maka sebaiknya diskusikan dulu pada orang tua.