Modal Nikah dengan Uang Hutang? Begini Hukum Menikah dengan Jaminan Berhutang Menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Photo Author
- Senin, 22 April 2024 | 09:44 WIB
Ustadz Syafiq Riza Basalamah jelaskan hukum modal nikah dengan uang hutang. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Youtube Kaidah Sunnah))
Ustadz Syafiq Riza Basalamah jelaskan hukum modal nikah dengan uang hutang. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Youtube Kaidah Sunnah))

GENMUSLIM.id - Ustadz Syafiq Riza Basalamah bocorkan bagaimana hukum modal nikah dengan uang hutang.

Dalam melakukan resepsi pernikahan tentunya perlu modal yang sangat banyak.

Apalagi jika calon suami istri ini tidak ingin melaksanakan pernikahan yang biasa-biasa saja.

Belum lagi jika harus mengikuti budaya pernikahan sesuai daerahnya yang menghabiskan uang jutaan.

Sehingga hal ini bisa saja menggunakan modal nikah dengan uang hutang.

Baca Juga: Musuh Israel Ternyata Bukan Hanya Hamas Saja! Orang Amerika Serikat Pasti Menyesal Setelah Mengetahui Fakta Ini

Dilansir dari channel youtube kaidah sunnah oleh GenMuslim.id pada Senin, 22 April 2024.

Begini penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah tentang hukum menikah dengan berhutang.

Beliau berkata bahwa hutang tetaplah hutang, sekalipun jika pinjamnya di bank syariah.

Karena di bank syariah menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah juga belum tentu benar sistemnya.

Sistem berhutang yang benar sebenarnya jika hutang Rp10 rb maka dibayar dengan nilai yang sama.

Sedangkan kasus di berbagai bank, mereka melipatgandakan uang tersebut.

Jika posisinya anda mengharuskan untuk hutang sebagai modal nikah maka sebaiknya diskusikan dulu pada orang tua.

Baca Juga: Apakah Pacaran Dalam Islam Diperbolehkan? Simak penjelasan Ustadzah Oki Setiana Dewi, Ternyata Yang Didapat Hanya...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Youtube Kaidah Sunnah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X