GENMUSLIM.id - Shalat Idul Fitri merupakan serangkaian ibadah di hari raya Idul Fitri. Seluruh umat Muslim dianjurkan untuk mendatangi tempat diadakannya shalat idul fitri.
Shalat idul fitri juga termasuk dalam ibadah yang sakral bagi umat muslim, karena hanya dilakukan satu tahun sekali di waktu tertentu saja. Dan sebagai simbol kemenangan umat islam di seluruh dunia.
Dalam hadis riwayat Ahmad, nomor 16121 yang menceritakan bahwa nabi Muhammad, Rasul kita melaksanakan mandi di hari-hari tertentu, atau hanya pada hari-hari besar dalam islam saja.
Diantaranya yaitu, pada hari Jumat, hari Arafah, Idul fitri dan Idul Adha. Artinya, mandi di hari idul fitri merupakan sunnah yang dianjurkan dalam agama islam, karena Rasulullah juga melaksanakan mandi. Berikut hadisnya:
Baca Juga: Shalat Idul Fitri Sendirian dan Tidak Berjamaah: Berikut Penjelasan Lengkapnya dan Hukumnya
Hadis Riwayah Ahmad, nomor: 16121: [sumber]
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الْخَطْمِيُّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُقْبَةَ بْنِ الْفَاكِهِ عَنْ جَدِّهِ الْفَاكِهِ بْنِ سَعْدٍ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ قَالَ وَكَانَ الْفَاكِهُ بْنُ سَعْدٍ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالْغُسْلِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Nasr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al Khathmi] dari [Abdurrahman bin 'Uqbah bin Al Faqih] dari [kakeknya, Al Faqih bin Saad] dia adalah salah seorang sahabat, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mandi pada Hari Jumat, Hari Arafah, Idul Fitri dan Idul Adha. (Abdurrahman bin 'Uqbah bin Al Faqih Radliyallahu'anhu) berkata; Al Faqih bin Saad menyuruh keluarganya mandi pada hari-hari tersebut.”
Hadist Riwayah Ibnu Malik: 384: [sumber]
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى
Artinya: “Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mandi pada Hari Raya Idul Fitri sebelum pergi ke tempat shalat Ied."
Lalu, kapan dilaksanakannya? Imam Nawawi menukil sebuah pendapat dan disetujui oleh sebagian besar ulama bahwa mandi disunnahkan sebelum melaksanakan shalat idul fitri.