Jika seseorang memberikan ucapan minal aidzin wal faidzin sebagai doa secara umum tanpa mengaitkannya dengan perayaan Idul Fitri, maka ucapan tersebut tidak dapat dianggap sebagai bentuk bid'ah.
"Tapi kalo hanya dia ucapkan sebagai bentuk doa saja dan dia tidak melazimkan atau menghubungkan dengan Ied artinya dibaca sebagai doa secara umum, maka itu tidak termasuk dalam bid'ah. Wallahu alam," jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa konteks dan niat di balik pengucapan kalimat tersebut sangat penting dalam menentukan apakah suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai bidah atau tidak.
Ustadz Khalid Basalamah juga menambahkan penjelasan terkait asal usul ucapan Taqabbalallahu minna wa minkum.
"Taqabbalallahu minna wa minkum itu juga bukan ucapan dari nabi SAW, tapi dari perilaku beberapa sahabat," ujarnya.
Hukum memberikan ucapan minal aidzin wal faidzin atau taqabbalallahu minna wa minkum saat Idul Fitri adalah mubah atau boleh, selama hal itu ditujukan untuk kegembiraan dan bukan dikaitkan dengan ibadah tertentu.
Hal ini tentunya juga sesuai dengan kesepakatan atau persetujuan oleh para ulama.
"Para ulama mengatakan selama seseorang mendoakan kalimat-kalimat yang positif sebagai bentuk kegembiraan di idul Fitri dan idul adha maka itu boleh saja, yang penting tidak lazim kan dengan ibadah yang dikerjakan," tutupnya.
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link disini, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.