Namun, bila kita sendiri yang memberikan zakat tersebut kepada kerabat, mereka kemungkinan akan mendapatkan zakat lebih banyak.
Dengan cara tersebut, istilah orang Jawa menyebutnya dengan "Kemoto" yakni lebih menghargai nilainya dan pemberianya jelas.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H: Kemenag Gelar Sidang Isbat untuk Melihat Hilal Di Auditorium HM
Akan tetapi, ada ulama yang cara berpikirnya tidak seperti itu.
Mereka beranggapan kalau zakat harus merata sekalipun tidak "Kemoto" yang penting satu desa dapat.
Termasuk yang demikian adalah mazhab Syafii yang dikontrol oleh azhabnya.
Yang dimana azhabnya ada delapan.
Di antara delapan tersebut salah satu yang pasti ialah fakir dan miskin.
Untuk Amil di zaman sekarang belum tentu ada.
Kalaupun ada, Amil zaman sekarang ini lebih ke orang-orang yang hanya mencatat sambil senang-senang seperti merokok untuk menunggu orang daftar.
Terkadang perempuan dan laki-laki ada yang pacaran kita juga tidak tahu.
Pokoknya di zaman modern kadang sebagian Amil ini tidak islami.
Padahal, dulu di zaman nabi, Amil disuruh mengambil zakat di Yaman yang jaraknya jauh sekali tanpa ada transportasi yang modern seperti sekarang.
Sehingga, untuk mendapatkan jatah zakat masih layak.
Tapi berbeda dengan Amil di zaman sekarang yang bahkan tidak kesulitan sama sekali untuk mengambil zakat.