Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi! Berikut Panduan dan Tuntunan Sholat Idul Fitri Bagi Muslimah yang Jadi Makmum
Hanya duduk-duduk di masjid, disuguhi kopi, sambil merokok.
Kemudian, ada kyai yang mengusulkan bahwa orang-orang tersebut sudah termasuk Amil.
Memang ada benarnya, kata nyatanya mereka Amil.
Gus Baha memiliki pendapat yang berbeda, beliau mengatakan bahwa mereka bukan Amil.
Karena, tidak kesulitan dalam mengambil zakat bahkan sebagian dari mereka ada yang lulusan S1 dan orang mampu.
Kemudian, yang menjadi problematika selanjutnya adalah pembagian rata tidaknya zakat.
Misalnya, lebih baik tidak rata tapi setiap orang dapat zakat yang layak atau rata tapi semua orang dapat zakat yang tidak layak?
Hal tersebut dinamakan khilaf.
Yang mengatakan ta'min harus rata supaya adil juga benar, sebab sesama fakir miskin harus dapat pembagian rata.
Tetapi ada ulama yang menyebut lebih baik tidak dibagi rata yang penting "Kemoto" menghargai orang.
Bagaimanapun dalam faktor zakat ada unsur memuliakan.
Jadi, apabila zakat yang diberikan rata tapi tidak layak itu disebut memuliakan atau menghina?
Kedua pendapat itu disebut ijtihad.