Baca Juga: Bingung Mau Ngapain Saat Itikaf? Berikut 5 Hal Yang Dilakukan Saat Itikaf Menurut Ustadz Abdul Somad
Wanita Hamil dan Menyusui yang Khawatir keadaan Dirinya dan Buah Hati Bila Berpuasa karena Khawatir Nutrisi Untuk Buah Hati Kurang
Pada situasi ini, wanita hamil dan menyusui wajib mengqadha (saja) sebanyak hari-hari puasa yang ditinggalkan ketika sang ibu telah sanggup melaksanakannya.
Imam Nawawi mengatakan:
“Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).
Apabila orang yang hamil dan menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).’” (al-Majmu’: 6/177).
Wanita yang sedang hamil dan menyusui akan sangat khawatir nutrisi untuk Buah Hati kurang.
Jadi sebenarnya ia mampu untuk berpuasa, namun karena menurut pengalaman atau menurut keterangan dokter akan berbahaya bagi sang bayi jika ia berpuasa, sehingga ia tidak berpuasa.
Sehingga diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa dan mengqadhanya setelah Ramadhan selesai***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/