Driver Ojol Tewas Ditabrak! Benarkah Tewas Karena Kecelakaan Termasuk Mati Syahid? Ini Kata Ustad Adi Hidayat

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 07:28 WIB
Benarkah tewas karena kecelakaan termasuk mati syahid? (Genmuslim.id/dok: Facebook Azzakka Relawan Janaiz)
Benarkah tewas karena kecelakaan termasuk mati syahid? (Genmuslim.id/dok: Facebook Azzakka Relawan Janaiz)

GENMUSLIM.id – Assalamualaikum sobat muslim, berita duka datang dari driver ojol tewas ditabrak pada saat sedang mencari nafkah.

Driver ojol yang bernama Irwanto usia 43 tahun, telah tewas ditabrak oleh mahasiswa yang sedang mabuk.

Benarkah tewas karena kecelakaan termasuk mati syahid.

Beberapa golongan yang termasuk dalam mati syahid, salah satunya tewas karena kecelakaan termasuk mati syahid.

Baca Juga: Uang THR Anak Dipakai Orang Tua? Simak Penjelasan Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor Terkaitnya Hukum dalam Islam

Seorang ojol yang sedang mencari nafkah, tanpa tidak sengaja ditabrak oleh seorang pemuda tepatnya mahasiswa yang sedang mabuk.

Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu kemarin pukul 01.20 di jalan BKR depan masjid An-Nur kota Bandung.

Dikutip dari Youtube Adi Hidayat Official oleh Genmuslim.id pada hari Kamis, 4 April 2024. Inilah penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.

Tewas karena kecelakaan termasuk mati syahid.

Baca Juga: Tragedi Ojol Ditabrak Mahasiswa Mabuk, Apa Peringatan Rasulullah SAW terhadap Peminum Khamar?

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa kegiatan mencari nafkah adalah bagian dari sebuah jihad. ”Tugas pertama sebuah pasangan tepatnya pada suami setelah menikah adalah arrijalu qowwamuna alannisa,’’ kata ustadz adi hidayat.

”Jadi setiap seorang laki-laki diminta oleh Allah menjadi seorang pemimpin dalam rumah tangganya,” sambung Ustadz Adi Hidayat.

Setelah ijab kabul pernikahan seorang laki-laki bertanggung jawab sepenuhnya kepada istrinya, bahkan kalau ia telah memiliki anak.

Baca Juga: Ternyata Menahan Rasa Lapar Saat Puasa Ramadhan Banyak Manfaatnya, Apa Saja ? Yuk, Simak Di Sini

Seorang suami harus bertanggung jawab penuh terhadap keluarganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Muhammadiyah, Youtube @zaidelqurtuby17

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X