Dan orang ini disebut dengan ghoni yang artinya berkecukupan. Sehingga dalam hal ini, seorang suami berkewajiban untuk membayar zakat fitrah anggota keluarganya termasuk istri dan anak.
Kapan seseorang mulai terkena kewajiban membayar zakat fitrah
Yang berkewajiban membayar zakat fitrah ialah apabila ia bertemu terbenamnya mataharai di malam hari raya idul fitri. Maka jika ia mendapati waktu tersebut, maka wajib baginya membayar zakat fitrah.
Dan itulah yang menjadi alasan menurut madzhab Imam Syafi’i.
Bentuk zakat fitrah
Zakat fitrah yang dikelurkan haruslah berbentuk berupa makanan pokok seperti kurma, gandum, beras, kismis, dan yang lainnya.
Karena Nabi Saw mensyariatkan zakat fitrah harus berupa makanan (kurma, ganduk, beras) karena pada saat itu makanan tersebut menjadi makanan pokok di madinah.
Baca Juga: Tanda Tanda Orang yang Mau Meninggal Menurut Imam Al Ghazali, Yuk Simak Info Ini Selengkapnya
Ukuran zakat fitrah
Para ulama bersepakat bahwa mengeluarkan zakat fitarh adalah satu sho dari semua bentuk zakat fitrah, kecuali gandum dan kismis, karena sebagian ulama membolehkan dengan setengah sho.
Satu sho adalah ukuran takaran yang ada di masa Rasulullah, Adapun ukuran satu sho jika diperkirakan dengan ukuran timbangan sekitar 3 Kg.
Ulama lainnya berpendepat bahwa satu sho kira-kira seperti 2,157 kg. Artinya jika zakat fitrah dikleuarkan sebanyak 2,5 kg, maka sudah dianggap sah.
Penerima zakat fitrah
Para ulama berselisih mengenai hal ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah disalurkan pada 8 golongan asnaf sebagaimana yang disebutkan dalam al-quran surah at-taubah : 60.