GENMUSLIM.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk menunaikannya. Yang mampu dalam artian, memiliki harta dan bukan dari golongan fakir miskin.
Zakat fitrah masuk ke dalam rukun islam yang ke tiga, setelah syahadat dan sholat. Artinya, zakat ini menjadi kewajiban mutlak bagi umat muslim.
Kemudian, tujuan dari zakat fitrah itu sendiri adalah bertujuan untuk membersihkan harta serta jiwa dari hal-hal buruk yang bertentangan dengan agama.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [QS.At-Taubat-103]
Zakat Fitrah memiliki tujuan sosial dan kemanusiaan yang sangat dalam, yaitu untuk membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan hari kemenangan Idul Fitri dengan layak.
Menurut penafsiran dari Tafsir Jalalain, ini mengartikan berikut penafsirannya:
“(Ambillah sedekah dari sebagian harta mereka, dengan sedekah itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka) dari dosa-dosa mereka, maka Nabi saw. mengambil sepertiga harta mereka kemudian menyedekahkannya (dan berdoalah untuk mereka).”
“(Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenangan jiwa) rahmat (bagi mereka) menurut suatu pendapat yang dimaksud dengan sakanun ialah ketenangan batin lantaran tobat mereka diterima. (Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui)”
Namun, dalam ayat tersebut belum dijelaskan dengan rinci, jenis harta yang bisa digunakan untuk membayar zakat.
Sehingga seringkali muncul pertanyaan seputar jenis harta yang sebaiknya digunakan untuk membayar zakat fitrah.
Baca Juga: Ternyata Zakat Bukan Cuma Zakat Fitrah Loh! Ini Dia Macam-Macam Zakat: Jangan Sampai Salah Niat Ya
Lebih baik menggunakan uang atau beras?