GENMUSLIM.id – Sahur tak luput dari setiap kegiatan kita selama Ramadhan.
Apabila kita telah mengisi pencernaan kita sebelum menahan lapar seharian, tentu energi untuk beraktivitas pun menjadi bertahan lama.
Sahur juga menjadi momen penting karena terdapat pahala yang kita dapatkan jika kita sahur sebelum berpuasa.
Namun karena takut lupa sahur dan tidak kuat puasa seharian penuh, beberapa orang memilih untuk mengawalkan waktu sahurnya.
Atau beberapa wilayah menerapkan waktu sahur yang lebih awal daripada wilayah yang lain.
Sehingga ketika waktu menunjukkan pukul 2.30 WIB, terdapat suara panggilan sahur dari masjid untuk warganya yang dilakukan oleh takmir masjid setempat.
Hal tersebut menyebabkan warga yang ada di sekitar masjid tersebut terbangun dan memilih untuk sahur lebih awal walaupun adzan sholat subuh masih lama.
Baca Juga: Menelan Ludah Saat Puasa Apakah Membatalkan? Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya
Nah, jika kasusnya demikian apakah diperbolehkan jika mengawalkan sahur?
Berdasarkan buku yang ditulis oleh Abdillah F.Hasan, boleh saja jika seseorang melaksanakan sahur lebih awal dari datangnya waktu subuh. Tetapi, pahala yang didapatkan tidak sebesar orang yang melaksanakan sahur pada waktu mendekati adzan subuh.
Makan sahur lebih utama jika dilakukan di akhir waktu, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh hadits Anas dari Zaid bin Tsabit ra, bahwa beliau pernah makan sahur bersama Rasulullah saw., kemudian beliau berdiri untuk menunaikan sholat.
Anas berkata, “Berapa lama jarak antara iqamah dan sahur kalian?”. Zaid berkata , “Sekitar 50 ayat”(HR. Bukhari dan Muslim). Jarak 50 ayat sekitar 10 sampai 15 menit.
Jadi, waktu sahur yang baik yaitu waktu menjelang subuh, atau dalam kata lain seperempat jam sebelum imsak datang.