GENMUSLIM.id - Umat muslim di seluruh dunia saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dilarang makan dan minum selama waktu yang telah ditentukan.
Puasa seseorang akan dianggap sah ketika berhasil menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Salah satu di antara berbagai hal yang dapat membatalkan puasa seorang muslim adalah memasukkan benda ke dalam organ tubuh, yakni menelan makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut.
Lantas bagaimana dengan hukum menelan air ludah ke dalam perut saat ibadah puasa Ramadhan?
Ludah atau saliva adalah cairan yang dihasilkan oleh kelenjar di dalam mulut.
Cairan yang dihasilkan oleh kelenjar di dalam mulut ini berperan penting dalam fungsi pencernaan dan perlindungan mulut manusia.
Selain membantu dalam pencernaan awal dengan mengandung enzim pencernaan seperti amilase, ludah juga berfungsi sebagai pelumas untuk memudahkan proses menelan dan melindungi jaringan mulut dari iritasi.
Meskipun tidak makan dan minum saat puasa, produksi ludah juga bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya, contohnya kondisi emosional dan kesehatan mulut.
Maka dari itu, berikut penjelasan hukum menelan ludah saat puasa itu membatalkan atau tidak yang dijelaskan oleh Buya Yahya
Baca Juga: Gus Baha: Ini Dia, Hukum Sholat Idul Fitri di Rumah! Penjelasannya untuk Persiapan di Tahun 2024
Dilansir GENMUSLIM dari laman YouTube Buya Yahya, terdapat seorang jamaah yang memberikan pertanyaan terkait hukum menelan ludah saat puasa yang terasa obat sampai siang hari.
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah rasa obat itu tidak membatalkan puasa.