"Tidak membatalkan karena Anda tidak memuntahkan atau tidak ada sesuatu yang naik dan juga bukan sesuatu yang tersisa di mulut Anda, jelas Buya Yahya.
Lain halnya, menelan ludah yang dianggap membatalkan puasa apabila kita yakin bahwa obat itu kembali ke permukaan dan benar-benar dirasakan.
"Kalo ada sesuatu yang naik dari dalam kemudian betul-betul anda rasakan dan ditelan, baru itu batal" sambung Buya Yahya.
Berkaitan dengan hal itu, Buya Yahya menyarankan untuk berkumur setelah makan dan minum yang meninggalkan rasa.
"Setelah anda makan makanan yang meninggalkan rasa, maka hendaknya berkumur" tutupnya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.