GENMUSLIM.id – Sebagian golongan umat muslim mendapatkan pembebasan untuk tidak berpuasa selama bulan ramadhan.
Mendapatkan pembebasan puasa selama bulan ramadhan merupakan salah satu bukti nyata kemudahan syariat Islam.
Sebab, Islam memandang segala sesuatu dari segala sisi.
Dilansir dari laman YouTube Qur'an Online Selasa, 26 Maret 2024, terdapat sembilan golongan orang yang mendapatkan pembebasan puasa ramadhan.
Sembilan golongan itu ialah anak kecil, orang gila, orang sakit, orang tua, haid, nifas, hamil, menyusui, dan juga orang bepergian jauh.
Golongan pertama ialah anak kecil. Islam tidak mewajibkan berpuasa bagi mereka sebab anak kecil masih belum baligh.
Batas usia baligh mulai dari sembilan hingga lima belas tahun. Untuk anak laki-laki ditandai keluar mani dan untuk anak perempuan ditandai keluar darah haid.
Apabila anak kecil belum keluar tanda-tanda tersebut, maka tidak diwajibkan bagi mereka berpuasa. Sebab, belum baligh artinya belum bisa membedakan mana yang baik dan tidak.
Golongan selanjutnya yang mendapat pembebasan puasa ramadhan ialah orang gila. Mereka dibebaskan tidak berpuasa sebab tidak berakal.
Orang gila tidak boleh berpuasa sebab mereka tidak bisa berpikir jernih. Dan salah satu syarat puasa ialah berakal.
Orang sakit juga menjadi golongan yang mendapat pembebasan puasa ramadhan.
Hal tersebut dikarenakan dapat membahayakan kesehatan diri sendiri.
Dalam Islam, tidak diperbolehkan membuat diri sendiri menderita. Sebab dapat menyusahkan orang lain.