GENMUSLIM.id - Perempuan dalam Islam adalah makhluk Allah swt. yang mendapat banyak keistimewaan.
Islam menghapus tradisi jahiliyah yang sangat diskriminatif terhadap kaum perempuan dan mengangkat derajat kaum perempuan, dalam Al-Qur’an
Ayat tentang perempuan terdapat dalam surah An-Nisa yang artinya adalah wanita.
Keistimewaan lain pada perempuan dalam Islam yang lainnya yaitu dalam hal beribadah seperti shalat dan puasa saat mengalami menstruasi, wajib bagi perempuan untuk meninggalkan ibadah-ibadah tersebut.
Tetapi, apabila mereka telah bersuci maka wajib bagi mereka mengqadha’ puasa yang ditinggalkannya.
Baca Juga: Amalan Ibadah untuk Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Pahalanya Lebih Besar? Yuk Simak Penjelasannya
Beberapa ulama mengatakan larangan bagi wanita yang sedang menstruasi untuk tidak berpuasa sebagai bentuk rahmat bagi wanita.
Menstruasi merupakan peristiwa luruhnya dinding rahim tiap bulannya pada seorang wanita.
Hal tersebut telah menjadi fitrah bagi semua perempuan. Walaupun terkadang datang di waktu yang tidak tepat namun sudah menjadi hal yang lumrah untuk menerimanya.
Sekalipun di bulan Ramadhan, banyak wanita yang tidak menjalani puasa sebulan penuh. Sehingga harus membayar hutang puasa sesuai jumlah harinya menstruasi.
Namun ada beberapa wanita yang justru memiliki hutang haid menumpuk bahkan sudah datang Ramadhan selanjutnya.
Hutang haid menumpuk banyak didasari oleh kesibukan yang dilakukan setelah Ramadhan berakhir hingga lupa dan belum membayar hutangnya.
Bisa juga, hutang haid menumpuk terjadi karena memang malas untuk mengqadha puasa dan terpengaruh faktor lingkungan. Misalnya jika ada teman yang belum mengqadha puasa maka ia pun ikut menunda-nundanya.