GENMUSLIM.id – Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh orang muslim.
Ini adalah salah satu penyempurna ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan.
Dilansir Genmuslim.id dari Baznas kota Yogyakarta, Minggu, 24 Maret 2024 ada tiga hal yang membuat kita wajib membayar zakat fitrah.
- Seorang muslim yang sudah baligh (dewasa)
- Menemui bulan suci Ramadhan dan menemui hari raya Idul Fitri
- Mampu untuk membayar zakat
Jumlah zakat fitrah yang wajib diberikan untuk satu orang adalah sebesar 1 sha’ = 4 mud. Apabila dikonversi sekitar 2,5 kg.
Hal ini sudah disepakati oleh para ulama Indonesia, sehingga tidak boleh kurang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Puasa Ramadhan: Ini dia, 4 Vitamin dan Mineral yang Wajib Dikonsumsi agar Tubuh Tetap Fit Seharian
Zakat fitrah memiliki tata cara tersendiri dalam proses membayarnya.
Sehingga, kita perlu memperhatikan hal tersebut agar sah dalam pelaksanaannya.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Dikutip dari Baznas kota Yogyakarta, Minggu, 24 Maret 2024, berikut merupakan tata cara membayar zakat fitrah.
- Memasuki waktu yang dianjurkan
Pembayaran zakat fitrah dianjurkan untuk dibayar pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 Syawal hingga tepat sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
Namun, diperbolehkan untuk membayar sejak awal masuknya bulan Suci Ramdhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.
- Memperhatikan jumlah zakat fitrah yang diberikan
Hal ini perlu diperhatikan untuk meminimalisir kesalahan jumlah zakat fitrah yang diberikan, akan lebih baik apabila zakat fitrah dilebihkan.