GENMUSLIM.id – Mencari nafkah tidak hanya dilakukan di hari-hari biasa saja, bahkan di bulan Ramadhan banyak orang yang bekerja.
Pekerjaan berat ataupun ringan harus mereka lakukan agar kebutuhan keluarganya dapat terpenuhi di bulan Ramadhan.
Mencari nafkah dengan bekerja berat saat bulan Ramadhan kadang harus mereka lakukan demi sebutir Nasi untuk keluarganya.
Namun dengan alasan tersebut bolehkah pekerja berat tidak berpuasa di bulan Ramadhan
Dalam hal ini sebenarnya, tidak ada bukti yang secara langsung menyebutkan keringanan bagi pekerja berat untuk tidak puasa.
Baca Juga: Apakah Berenang Dapat Membatalkan Puasa? Simak, Inilah Hal-hal yang jadi Pembatal saat Berpuasa!
Al Qur’an hanya menyebutkan keringanan tidak berpuasa bagi orang sakit, musafir, dan orang yang tidak mampu.
Bahkan para ulama sepakat bahwa untuk wanita hamil dan menyusui mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, meski begitu harus menggantinya.
Apakah pekerja berat boleh berpuasa Ramadhan atau tidak, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat.
Pertama, mayoritas ulama berpendapat bahwa pekerja berat tetap wajib sahur. Mereka harus berniat berpuasa pada malam hari.
Baca Juga: Para Nelayan Wajib Paham! Bolehkah Berenang Saat Berpuasa? Simak Hukumnya dalam Islam
Kemudian disiang hari mereka berpuasa sekuat kemampuannya. Namun jika mengalami rasa haus atau lapar yang luar biasa di tengah puasanya, pekerja tersebut boleh membatalkannya.
Mereka dianggap mengalami dharar (bahaya) dan harus mengqadha, sama dengan orang sakit (mariidh).
Hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 184, yang artinya: