GENMUSLIM.id – Assalamualaikum sobat gen, semoga di Ramadhan 2024 ini puasa dan ibadahnya selalu dilancarkan Aamiin.
Ramadhan 2024 bulan penuh ampunan dan keberkahan, tingkatkan kembali ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Banyak agenda pada saat Ramadhan 2024 ini, salah satunya adalah bukber (Buka bersama) akan menjadi salah satu agenda saat ramadhan.
Namun banyak sekali orang yang terlewatkan shalat magrib karena bukber, namun bagaimana hukumnya terlewat untuk shalat magrib?
Di kultum saat ini akan membahas, Bukber tetapi shalat maghrib terlewat dan inilah penjelasannya. Kita perlihatkan terlebih dahulu QS. Al-Maun ayat 4-7
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (٤) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (٥) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُوْنَ (٦) وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ (۷)
"4. Celakalah orang-orang yang melaksanakan sholat; 5. (yaitu) yang lalai terhadap sholatnya; 6. Yang berbuat riya; 7. Dan enggan (memberi) bantuan."
Maka di ayat ini telah tertulis bahwa orang yang shalat akan celaka, kenapa bisa demikian? Coba kita lihat kembali ayat setelahnya yaitu orang yang lalai terhadap sholatnya.
Hal ini dimaksudkan oleh Syekh Ibnu Asyur dalam kitab tafsirnya Atahir wa At-Tanwir bahwa hal ini ditekankan bahwa kata sahun yaitu bukan berarti suatu kelalaian karena lupa karena tidak melakukan sunnah ab'ad dalam shalat.
Contohnya lupa tidak tasyahud awal karena ragu dengan jumlah rakaat shalat maka ia akan melakukan sujud sahwi, namun hal ini bukan hal tersebut yang dimaksudkan.
Ibnu Asyur menjelaskan bahwa orang yang lalai itu adalah orang yang lalai melakukan shalat namun terlihat riya ingin dilihat orang dan orang seperti ini pun mudah untuk meninggalkan shalat.
Shalat adalah kewajiban yang harus kita kerjakan dan tidak boleh disepelekan begitu saja. ”ah nanti dulu sedang tanggung mengobrol” panggilan Allah tidaklah ditunda namun harus disegerakan.
Baca Juga: Inilah Hukum Tidak Puasa Ramadhan 2024 bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Simak Penjelasannya Disini!