GENMUSLIM.id - Sobat Genmuslim, bulan Ramadhan 2024 kini telah memasuki pekan kedua.
Tentu kita berharap agar momentum Ramadhan 2024 membentuk diri kita menjadi pribadi yang lebih bertakwa.
Agar Ramadhan 2024 menjadi seperti yang diharapkan, tentu kita harus memperbanyak amal shalih dan ibadah kita.
Salah satu ibadah sunnah yang perlu dilakukan adalah shalat tarawih.
Namun terdapat satu fenomena menarik di tengah masyarakat kita yaitu shalat tarawih cepat.
Seringkali kita jumpai imam yang memimpin shalat tarawih 23 rakaat bisa selesai lebih cepat ketimbang imam yang memimpin 11 rakaat.
Bahkan, baru-baru ini beredar sebuah video viral yang menampilkan shalat tarawih 23 rakaat hanya dalam waktu enam menit.
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah daerah di Jawa Barat.
Lalu bagaimana hukum shalat tarawih cepat seperti itu?
Apakah shalatnya tetap sah dan mendapat pahala?
Atau malah sia-sia dan pelakunya tidak mendapat apa-apa selain kehabisan nafas saja?
Jika merujuk pada mazhab mayoritas umat Islam Indonesia yaitu mazhab Syafii, maka kita tahu bahwa “thuma’ninah” merupakan satu rukun tersendiri.