Puasa Tapi Tidak Sahur, Bagaimana Hukumnya? Apakah Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasannya

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 16:55 WIB
Bolehkah puasa tapi tidak sahur? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik))
Bolehkah puasa tapi tidak sahur? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik))

Lantas bagaimana hukumnya menurut Pandangan Islam?

Dilansir GENMUSLIM.id dari Buku Fikih empat Madzhab karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi pada Rabu, 20 Maret 2024.

Makan sahur termasuk hal yang sangat dianjurkan ketika seseorang akan melaksanakan ibadah puasa ramadhan.

Anjuran tersebut jelas diterangkan dalam sebuah Hadits berikut ini:

وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: السَّحورُ أُكْلةُ بَرَكةٍ، فلا تَدَعوه، ولو أنْ يَجرَعَ أَحَدُكم جُرْعةً من ماءٍ؛ فإنَّ اللهَ وملائكتَه يُصلُّونَ على المُتَسَحِّرينَ.

Artinya: “Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka dari itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bersholawat untuk mereka yang bersahur,” (H.R Ahmad).

Baca Juga: PT KAI Bagikan Tiket Murah di Ramadan Festive 2024, Ini Dia Daftar Nama Kereta Api yang Ikut Promo Reguler!

Jadi, pada intinya hukum puasa tapi tidak sahur hukumnya boleh dan sah saja, tetapi tindakan tersebut tidak boleh sering dilakukan apalagi dengan niat karena malas dan tidak membaca niat puasanya.

Meninggalkan sahur dengan sengaja pun tetap harus melaksanakan ibadah puasa tetapi jangan lupa niatnya.

Sobat muslim yang dirahmati Allah, sebaiknya selama di bulan suci ramadhan ini hindari hal-hal yang pada akhirnya dapat mengurangi pahala dan keberkahannya.

Termasuk meninggalkan makan sahur dengan sengaja. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Fikih empat Madzhab karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X