Ternyata istrinya belum menyiapkan makanan untuknya sehingga Qais harus menunggu terlebih dahulu.
Tak lama kemudian sang istri kembali dengan membawa makanan, namun Qais yang sudah seharian bekerja nampak tertidur pulas.
Qais segera dibangunkan oleh istrinya dan diminta untuk segera makan serta tidak berpuasa dulu keesokan harinya karena terlihat kurang sehat.
Tetapi Qais menolak tawaran itu, dia tidak mau melanggar perintah Allah karena tertidur.
Maka dari itu dirinya memutuskan untuk melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam keesokan harinya.
Hari berikutnya pun tiba, Qais yang belum makan dan minum sejak puasa kemarin berangkat bekerja.
Tiba-tiba saat siang hari di bawah Terik matahari, Qais terjatuh dan pingsan karena kelelahan dan kelaparan.
Kejadian ini membuat para sahabat melapor kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian turunlah ayat 187 surat Al-Baqarah.
Baca Juga: Dapat Mengangkut Sepeda Motor! Berikut Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2024 dari Pemprov DKI Jakarta
Inti dari ayat ini menjelaskan bahwa umat Islam diperbolehkan makan dan minum pada malam hari selama bulan Ramadhan, dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.
Kisah Qais Bin Shirmah dan turunnya ayat 187 surat Al-Baqarah menjadi pelajaran penting bagi umat Islam.
Pertama, pentingnya mengikuti aturan dan petunjuk agama dalam menjalankan ibadah.
Kedua, Allah SWT selalu memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang menjalankan ibadah dengan ikhlas.