Dapat Mengangkut Sepeda Motor! Berikut Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2024 dari Pemprov DKI Jakarta

Photo Author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 21:45 WIB
Mudik Gratis 2024 dari Pemprov DKI Jakarta  ((GENMUSLIM.id/dok: Instagram @dishubdkijakarta))
Mudik Gratis 2024 dari Pemprov DKI Jakarta ((GENMUSLIM.id/dok: Instagram @dishubdkijakarta))

GENMUSLIM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan Mudik Gratis 2024 dengan tujuan 19 Kota atau Kabupaten seluruh Indonesia.

Dalam mudik gratis 2024 ini, pemudik juga dapat mendaftarkan sepeda motor untuk diangkut menggunakan truk dengan lokasi tujuan pemudik.

Untuk dapat mandaftar pada program mudik gratis 2024 yang diadakan Pemrov DKI Jakarta ini calon pemudik dapat mengakses link : https://mudikgratis.jakarta.go.id/

Dilansir GENMUSLIM dari akun Instagram Dinas Perhubungan (dishub) DKI Jakarta Pendaftaran program ini akan dibuka mulai tanggal 20 Maret 2024 sampai kuota terpenuhi.

Baca Juga: Tengok Kesiapan PT KAI Hadapi Mudik Lebaran Nanti, Sejumlah Armada Disiapkan Untuk Para Pemudik

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi;
  2. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor), setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK);
  3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui mudik gratis Jakarta;
  4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa foto copy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

 Baca Juga: Kultum Ramadhan 2024: Awas! Jangan Menyebar Hoax Saat Puasa Agar Tidak Merugi di Bulan Penuh Rahmat

Lokasi Verifikasi dapat dilakukan di beberapa tempat berikut:

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta: Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150 Call Center: 0895 3311 0999 6.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan: Jl. MT. Haryono καν. 45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770 Call Center: 0852 1544 5656.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara: Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta Call Center: 0852 1544 5665.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat: JI. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410 Call Center: 0852 1544 5655.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur: Jl. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun) Call Center: 0895 3311 0999 3.

Baca Juga: Memprihatinkan! Warganet Komentari Musibah yang Menimpa Kiky Saputri Karena Penyakit Ain, Ini Respon Aktivis Perempuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X