Artinya: Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya pasti aku perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap shalat. (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Dari hadits di atas menjelaskan kebersihan adalah hal yang utama. Apalagi jika menghadap Allah dalam saat shalat. Membersihkan mulut dengan bersiwak atau sikat gigi lebih mulia daripada membiarkannya dalam keadaan bau.
Ada dua pendapat yang memakruhkan sikat gigi atau bersiwak bagi orang yang puasa serta pendapat yang menganjurkan. Pendapat yang menghukumi makruh diperkuat dengan hadits berikut ini:
إذا صمتم فاستاكوا بالغداة ولا تستاكوا بالعشي فإنه ليس من صائم تيبس شفتاه إلا كانتا نورا بين عينيه يوم القيامة
Artinya: Apabila kalian berpuasa, bersiwaklah di pagi hari, dan jangan bersiwak di waktu sore. Karena siapa pun yang berpuasa, sementara dua bibirnya kering, maka di hari kiamat keduanya akan bersinar di antara dua matanya. (HR al-Baihaqi). (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab, juz 1, halaman: 327)
Sedangkan pendapat yang menganjurkan diperkuat dengan dalil berikut ini:
أيستاك الصائم أول النهار وآخره؟ قال نعم، قلت: عمن؟ قال: عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم
Artinya: Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab: Ya. Dari siapa? Tanya Abu Ishaq. Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, jawab Anas. (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi).
Hadits di atas menganjurkan kita untuk membersihkan mulut meskipun dalam keadaan puasa. Tujuannya untuk menjaga kebersihan khususnya dalam bau mulut.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.