Islam menjawab: Apakah Berkumur Atau Sikat Gigi Saat Puasa di Bulan Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa?

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 10:59 WIB
Ilustrasi Berkumur dan Sikat Gigi saat puasa Ramadhan 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))
Ilustrasi Berkumur dan Sikat Gigi saat puasa Ramadhan 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))

GENMUSLIM.id - Bulan Ramadhan 2024 merupakan ajang umat muslim untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya.

Selain menahan lapar dan haus saat menjalankan ibadah suci Ramadhan 2024, kita juga menghindari berbagai hal yang keluar dan masuk ke dalam tubuh.

Salah satunya yaitu saat berkumur atau sikat gigi saat puasa, memasuki bulan Ramadhan 2024 menyikat gigi menjadi sebuah dilema.

Karena banyak umat muslim yang khawatir berkumur atau sikat gigi saat puasa dapat membatalkan puasa disebabkan melibatkan perbuatan yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Di satu sisi umat muslim juga meyakini bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman islam.

Oleh karena itu, umat muslim juga wajib menjaga kebersihan tubuh meskipun dalam keadaan berpuasa.

Baca Juga: Bak Negeri Dongeng, Umat Muslim Mesir Memasang Lentera Fanous Untuk Menyambut Keindahan Suasana Ramadhan 2024

Nabi Muhammad SAW meminta agar umatnya untuk selalu berkumur-kumur saat mengambil air wudhu.

Dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Jika tidak memberatkan niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudhu”.

Apakah berkumur atau sikat gigi saat puasa dapat membatalkan puasa?

Imam Nawawi dalam Majmu Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan:

“ Jika ada orang yang memakai siwak basah, lalu airnya pisah dari siwak yang digunakan atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama”.

Baca Juga: Menakjubkan! Ada Apa Dengan 17 Buah Kurma? Penasaran, Yuk Guys Kita Simak Kisah Selengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X