Hal-hal mubah seperti makan, minum, dan tidur akan bernilai ibadah jika diniati ibadah ketika memulainya.
Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengatakan:
أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ
“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi sebentuk ketaatan dan akan diganjar pahala.”
Maka tidurnya orang berpuasa adalah ibadah ketika diniati ibadah ketika akan melakukannya.
Diniati agar tubuh menjadi segar, sehingga bisa lebih khusyuk dalam shalat, bisa lebih khidmat dalam tilawah, atau agar tidak mengantuk saat shalat tarawih.
Senada dengan Imam An Nawawi, Ibnu Rajab dalam Lathaiful Maarif mengungkapkan hal yang sama:
“Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.”
Maka dari itu, kita perlu mengingat kembali hadis nomor satu yang sudah kita hafal diluar kepala yang berbunyi “innamal a’malu bin niyaat” yang berarti sesungguhnya perbuatan itu tergantung niat.
Jika niat tidurnya hanya untuk bermalas-malasan maka tidak akan bernilai ibadah.
Adapun jika diniatkan agar kuat shalat tarawih berjamaah di malam hari, maka itulah yang bernilai ibadah.
Sobat Genmuslim, demikianlah kultum Ramadhan 2024 tentang tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Semoga bermanfaat!***